NIH YANG MAU BELAJAR QOWA'ID AL-FIQH SILAHKAN DI BACA SENDIRI :) "انما الاعمال بالنيات وانما لكل امرئ ما نوى رواه البخارى Artinya: “Segala sesuatu tergantung pada niatnya, dan apa yang didapatkan ialah apa yang telah diniatkan.” (HR. Bukhari). Kaidah ke-1 الامور بمقاصدها Segala sesuatu tergantung pada tujuannya. Contoh kaidah: Diwajibkannya niat dalam berwudhu, mandi, shalat dan puasa. Penggunaan kata kiasan (kinayah) dalam talak. Seperti ucapann seorang suami kepada istrinya: انت خالية (engkau adalah wanita yang terasing). Jika suami bertujuan menceraikan dengan ucapannya tersebut, maka jatuhlah talak kepada istrinya, namun jika ia tidak berniat menceraikan maka tidak jatuh talak-nya. Kaidah ke-2 ما يشترط فيه التعين فالخطأ فيه مبطل Sesuatu yang memerlukan penjelasan, maka kesalahan dalam memberikan penjelasan menyebabkan batal. Contoh kaidah: Seseorang yang melakukan shalat dhuhur dengan niat 'ashar atau sebaliknya...
Postingan populer dari blog ini
MY DAILY ACTIVITY " MIRTA"
HAY.... HAY APA KABAR PENGGEMAR SOSIAL MEDIA. SELAMA DI JOGJA MIRTA BANYAK BELAJAR MULAI DARI BELAJAR MEMASAK, BELAJAR BERBISNIS UNTUK DI PASARKAN WALAU ITU BUKAN HASIL PRODUKSI SENDIRI BARANGNYA HANYA SAJA MIRTA TUKANG LIPAT SAJA UNTUK MENGHASILKAN KEUNTUNGAN ( KESIBUKAN YANG MENGUNTUNGKAN) nah itu salah satunya contoh reseler mirta jilbab langsung pakai dengan bahan sangat adem dan lembut untuk di pakai sis :) yachh...... mifaya collection saya memberi nama mifaya collection (mirtafaiqohini ulinuhaya )koleksi hehe..... mirta masih kuliah untuk meneruskan jenjang s1. Sambil membuat kesibukan ini mirta belajar berbisnis alhamdulilah keuntungan lumayan buat tambahan beli jajan dan keperluan sehari0hari :).
ASAL-USUL YOGYAKARTA
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah wilayah tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur , yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Daerah setingkat provinsi ini juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman , sebagai cikal bakal atau asal usul DIY, memiliki status sebagai “Kerajaan vasal/Negara bagian/ Dependent state ” dalam pemerintahan penjajahan mulai dari VOC , Hindia Perancis (Republik Bataav Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia Belanda (Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara Angkatan Darat XVI Jepang (Kekaisaran Jepang). Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai Zelfbestuurende Lanschappen dan oleh Jepang disebut dengan Koti/Kooti . Status ini membawa konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayah [negaranya] sendiri di bawah pengawasan pemerintah penjajahan ...




Komentar
Posting Komentar