ASAL-USUL YOGYAKARTA
Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah wilayah tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian
Indonesia. Daerah setingkat provinsi ini juga memiliki status istimewa atau
otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum
kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan
juga Kadipaten Paku Alaman,
sebagai cikal bakal atau asal usul DIY, memiliki status sebagai “Kerajaan
vasal/Negara bagian/Dependent state” dalam pemerintahan penjajahan mulai
dari VOC , Hindia Perancis (Republik Bataav Belanda-Perancis),
India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia Belanda (Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara
Angkatan Darat XVI Jepang (Kekaisaran Jepang). Oleh Belanda status tersebut
disebut sebagai Zelfbestuurende Lanschappen dan oleh Jepang disebut
dengan Koti/Kooti. Status ini membawa konsekuensi hukum dan politik
berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayah [negaranya] sendiri di
bawah pengawasan pemerintah penjajahan tentunya. Status ini pula yang kemudian
juga diakui dan diberi payung hukum oleh Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno yang duduk dalam BPUPKI dan PPKI
sebagai sebuah daerah bukan lagi sebagai sebuah negara
Komentar
Posting Komentar